Setubuhi Dua Anak Kandung, Ayah di Sleman: Istri Saya Selingkuh
Murianews
Selasa, 21 September 2021 16:02:23
MURIANEWS, Sleman – Kasus
persetubuhan anak kandung selama delapan tahun yang dilakukan seorang ayah berinisial S (41) asal Sleman kepada dua ptrinya terus didalami petugas.
Kepada petugas dan awak media, S mengaku tega persetubuhan itu karena kecewa dengan sang istri. Ia bahkan menuduh istrinya berselingkuh.
"(Saya) tidak pernah bahagia dengan istri saya. Istri saya selingkuh, jujur saya tidak yakin (kedua) anak itu anak saya,” ungkapnya seperti dikutip
Detik.com, Selasa (21/9/2021).
Baca: Bejat! Ayah di Sleman Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Selama Delapan TahunIa pun mengakui ia khilaf dan menjadikan kedua anaknya budak nafsunya selama bertahun-tahun. “Mungkin saya khilaf melakukan itu," kata S.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan dari hasil pemeriksaan, pihaknya membenarkan pelaku mengaku tega menyetubuhi kedua anaknya karena berdalih hubungannya dengan sang istri tak harmonis.
Polisi pun masih mencari sejumlah barang bukti lain seperti kondom. Untuk sementara, polisi menyita celana pelaku dan handuk korban sebagai barang bukti.
"Tapi pengakuan pelaku ini seperti biasa, khilaf," kata dia.
Polisi, kata Iptu Yunanto, saat ini turut memberi pendampingan psikologi kepada kedua korban karena mengalami trauma.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah berinisial S (41) di Sleman ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi kedua putri kandungnya. Ironisnya perbuatan bejat itu sudah dilakukan selama delapan tahun.
Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman mengatakan, kasus rundungpaksa tersebut terungkap setelah putrinya yang pertama menikah.
Baca: Ayah di Kudus Diduga Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berusia Sembilan Tahun"Anak yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan lagi. Ketika korban sudah mempunyai suami baru berani melapor," katanya.Iptu Yunanto mengatakan, kasus pencabulan dan
persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. Sementara kedua anak tersebut saat ini sudah berusia 18 tahun dan 16 tahun."Jadi pelaku menyetubuhi anaknya ini sejak kecil dari tahun 2013 sampai sekarang. Kurang lebih sudah delapan tahun," ungkapnya.Kukuh mengatakan, untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan tapi ditolak oleh korban. Meski begitu pelaku memaksakan kehendaknya dengan menyetubuhi korban satu per satu saat istrinya bekerja.
Baca: Sering Ditolak Istri Jadi Alasan Ayah di Kudus Cabuli Anak Sendiri"Kejadian ini biasanya dilakukan ketika istrinya sedang bekerja berjualan. Keterangan dari anaknya yang kecil hampir setiap hari
disetubuhi oleh bapaknya," ungkapnya.Selama delapan tahun itu, kedua anaknya selalu mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis karena terus diancam agar mau menuruti nafsu bejat ayahnya. Korban pun selalu diancam agar tidak melaporkan perbuatan pelaku. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_241123" align="alignleft" width="880"]

Seorang bapak di Sleman perkosa dua anak kandungnya selama 8 tahun, Selasa (21/9/2021). (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Sleman – Kasus
persetubuhan anak kandung selama delapan tahun yang dilakukan seorang ayah berinisial S (41) asal Sleman kepada dua ptrinya terus didalami petugas.
Kepada petugas dan awak media, S mengaku tega persetubuhan itu karena kecewa dengan sang istri. Ia bahkan menuduh istrinya berselingkuh.
"(Saya) tidak pernah bahagia dengan istri saya. Istri saya selingkuh, jujur saya tidak yakin (kedua) anak itu anak saya,” ungkapnya seperti dikutip
Detik.com, Selasa (21/9/2021).
Baca: Bejat! Ayah di Sleman Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Selama Delapan Tahun
Ia pun mengakui ia khilaf dan menjadikan kedua anaknya budak nafsunya selama bertahun-tahun. “Mungkin saya khilaf melakukan itu," kata S.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan dari hasil pemeriksaan, pihaknya membenarkan pelaku mengaku tega menyetubuhi kedua anaknya karena berdalih hubungannya dengan sang istri tak harmonis.
Polisi pun masih mencari sejumlah barang bukti lain seperti kondom. Untuk sementara, polisi menyita celana pelaku dan handuk korban sebagai barang bukti.
"Tapi pengakuan pelaku ini seperti biasa, khilaf," kata dia.
Polisi, kata Iptu Yunanto, saat ini turut memberi pendampingan psikologi kepada kedua korban karena mengalami trauma.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah berinisial S (41) di Sleman ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi kedua putri kandungnya. Ironisnya perbuatan bejat itu sudah dilakukan selama delapan tahun.
Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman mengatakan, kasus rundungpaksa tersebut terungkap setelah putrinya yang pertama menikah.
Baca: Ayah di Kudus Diduga Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berusia Sembilan Tahun
"Anak yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan lagi. Ketika korban sudah mempunyai suami baru berani melapor," katanya.
Iptu Yunanto mengatakan, kasus pencabulan dan
persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. Sementara kedua anak tersebut saat ini sudah berusia 18 tahun dan 16 tahun.
"Jadi pelaku menyetubuhi anaknya ini sejak kecil dari tahun 2013 sampai sekarang. Kurang lebih sudah delapan tahun," ungkapnya.
Kukuh mengatakan, untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan tapi ditolak oleh korban. Meski begitu pelaku memaksakan kehendaknya dengan menyetubuhi korban satu per satu saat istrinya bekerja.
Baca: Sering Ditolak Istri Jadi Alasan Ayah di Kudus Cabuli Anak Sendiri
"Kejadian ini biasanya dilakukan ketika istrinya sedang bekerja berjualan. Keterangan dari anaknya yang kecil hampir setiap hari
disetubuhi oleh bapaknya," ungkapnya.
Selama delapan tahun itu, kedua anaknya selalu mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis karena terus diancam agar mau menuruti nafsu bejat ayahnya. Korban pun selalu diancam agar tidak melaporkan perbuatan pelaku.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com