Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali. Dalam pengumuman yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

“Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2,” ujar Luhut.

Di kesempatan itu, Luhut juga mengungkapkan arahan Presiden Jokowi. Di mana, perubahan level PPKM di Jawa Bali diubah menjadi dua pekan sekali. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekannya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi.

“Dalam arahan yang diberikan Presiden dalam ratas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujar Luhut.
“Dalam arahan yang diberikan Presiden dalam ratas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujar Luhut.Di sebutkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa sektor yang mengalami penyesuaian. Salah satunya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler