KPK Panggil Anies terkait Tanah Munjul, Ada Apa?
Murianews
Senin, 20 September 2021 16:55:11
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Selasa (21/9/2021). Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. KPK juga akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
“Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan), di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari
CNN Indonesia, Selasa (20/9/2021).
Menurut Ali, Anies dan Prasetyo akan dipanggil sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidik. Dia berharap, dari keduanya bisa menemukan titik terang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. “Sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” paparnya.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara kasus itu. Ali menyebut KPK masih perlu memanggil beberapa saksi lagi untuk diperiksa guna mendalami kasus.
“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” paparnya.
Dalam perkara ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 Rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_235678" align="alignleft" width="1360"]

Gubernur DKI Jateng Anies Baswedan. (dok. RRI.co.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Selasa (21/9/2021). Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. KPK juga akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
“Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan), di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari
CNN Indonesia, Selasa (20/9/2021).
Menurut Ali, Anies dan Prasetyo akan dipanggil sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidik. Dia berharap, dari keduanya bisa menemukan titik terang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. “Sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” paparnya.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara kasus itu. Ali menyebut KPK masih perlu memanggil beberapa saksi lagi untuk diperiksa guna mendalami kasus.
“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” paparnya.
Dalam perkara ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 Rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.
Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.
PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia