, Savas Fresh ditangkap jajaran kepolisian Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap karena dilaporkan
dan fitnah di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar membenarkan terkait penangkapan itu. Savas, ditangkap di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.
“Iya benar (Savas Fresh) yang ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ahmad Akbar dikutip dari
, Jumat (17/9).
adalah berkaitan dengan unggahan video penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.
Kapolres Jakarta Selatan, Azis Andriansyah mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh
sejak bulan lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkapnya Savas pekan lalu.“Laporan itu memenuhi unsur, ya kami lakukan penyidikan sesuai aturan. Kebetulan pelakunya ada ya, sudah kami lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan,” ucap Azis. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_240554" align="alignleft" width="1280"]

Atta Halilintar. (Instagram/@attahalilintar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Seorang
konten kreator, Savas Fresh ditangkap jajaran kepolisian Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap karena dilaporkan
Atta Halilintar atas dugaan
pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar membenarkan terkait penangkapan itu. Savas, ditangkap di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.
“Iya benar (Savas Fresh) yang ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ahmad Akbar dikutip dari
CNN Indonesia, Jumat (17/9).
Ahmad Akbar mengatakan dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan
Atta Halilintar adalah berkaitan dengan unggahan video penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.
Kapolres Jakarta Selatan, Azis Andriansyah mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh
Atta Halilintar sejak bulan lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkapnya Savas pekan lalu.
“Laporan itu memenuhi unsur, ya kami lakukan penyidikan sesuai aturan. Kebetulan pelakunya ada ya, sudah kami lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan,” ucap Azis.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia