Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Yogyakarta — Dua pemuda warga Karanganyar, Jawa Tengah ditangkap Tim Pemberantasan BNNP DIY karena diduga menjadi kurir sabu-sabu di area SPBU Pertamina Kalitirto, jalan raya Solo-Yogyakarta, Senin (13/9/2021) lalu.

Dua pemuda berinisial AEW (20) dan MI (18) itu juga terbukti membawa tiga paket sabu-sabu dengan berat total 3 gram. Saat ini keduanya telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami tangkap di area SPBU di Dusun Mangunan, Desa Kalitirto, Sleman pada 13 September 2021 sekira pukul 00.20 WIB,” kata Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan seperti dikutip Solopos.com, Jumat (17/9/2021).

Baca: Lagi, Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Andi menyebutkan, salah satu tersangka MI saat ini masih berstatus mahasiswa. Sementara rekannya, AEW, bekerja sebagai buruh lepas. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita tiga paket sabu-sabu seberat total 3 gram.

”Paket itu dibungkus lakban hitam yang terdapat tisu didalamnya disertai plastik klip sebagai pembungkus terakhir,” ungkapnya.

Andi menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari adanya kecurigaan warga terhadap aktivitas kedua pemuda itu yang kerap melakukan transaksi di kawasan sekitar.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi awal tersebut dan diketahui bahwa keduanya kerap bertransaksi sabu di kawasan Solo dan Jogja.“Petugas telah melakukan surveillance terhadap pergerakan para pelaku, hingga petugas mendapati para pelaku akan melakukan transaksi di sekitar jalan raya Solo-Jogja,” kata Andi.Baca: Pengedar di Pekalongan Diringkus Polisi, 5,4 Gram Sabu Jadi Barang BuktiSebelum sempat bertransaksi, petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka. Hasil penggeledahan diperoleh barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu yang disimpan di badan para tersangka. “Berdasarkan hasil interogasi pelaku akan melakukan transaksi dengan mengantar paket sabu tersebut kepada inisial RZ, warga Sleman,” kata Andi.Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler