Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Mulai hari ini, Kamis (16/9/2021) seluruh bioskop di DKI Jakarta mulai beroperasi. Semua bioskop itu telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Hari ini, bisa dibilang seluruh bioskop di Jakarta sudah dibuka, karena kemarin saya sudah koordinasi dengan asosiasi bioskop, kita cek bahwa seluruh bioskop yang ada di Jakarta baik itu XXI, CGV, Cinepolis, itu semuanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Akhirnya memang seluruh bioskop di Jakarta sudah boleh beroperasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dikutip dari CNN Indonesia.

Beberapa waktu lalu, lanjut Gumilar, bioskop di Jakarta telah membuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kini, pengelola bioskop tinggal melakukan penyesuaian sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru.

Baca juga: Asyik! Wisata dan Bioskop Boleh Buka, tapi Ada Syaratnya

“Dari sisi prokes dan SOP sudah klir dari awal pembukaan hingga sebelumnya. Sekarang dibuka lagi tetap secara prokes mengikuti pembukaan yang awal, tapi sekarang menyesuaikan dengan PeduliLindungi dan masalah makan minum dan lain-lain sesuai ketentuan Inmendagri,” katanya.

Dia optimis penerapan protokol kesehatan di bioskop bakal berjalan tertib. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan.

InsyaAllah kalau bioskop, lebih tertib, karena biasanya penontonnya juga cukup kritis kalau ada prokes yang dilanggar, biasanya diinfokan ke kami. Pasti kita rutin mengecek, baik tingkat dinas maupun sudin (suku dinas) turun di lapangan,” katanya.

Baca juga: Bioskop di Kudus Direncanakan Buka Pertengahan SeptemberGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 yang berlaku mulai 14 September hingga 20 September 2021.Dalam keputusan itu, Anies mengizinkan bioskop untuk buka dengan sejumlah persyaratan. Adapun syaratnya, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.Selain itu, pengelola hanya dibolehkan membuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. Kemudian, mereka yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Kemudian makan atau minum serta menjual makanan dan minuman di dalam area bioskop juga masih dilarang.Kepgub Anies yang mengizinkan operasional bioskop ini mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler