Demi Formula E, DKI Jakarta Mesti Rogoh Kocek Sampai Rp 2,3 Triliun
Murianews
Kamis, 16 September 2021 10:58:40
[caption id="attachment_240187" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi Formula E. (Dok Id.Motorsport.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Untuk mempersiapkan
Formula E, Pemprov DKI
Jakarta tak mengeluarkan dana yang sedikit. Pembayaran komitmen yang wajib dibayarkan itu mencapai 121,102 juta pundsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun. Biaya komitmen itu dibayarkan dengan cara dicicil selama lima tahun.
Pembiayaan itu terungkap setelah surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dispora DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan telah beredar. Surat yang dilayangkan 15 Agustus 2019 itu juga menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional.
Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
Dalam surat itu tercantum secara rincian kewajiban biaya komitmen yang harus dibayarkan Pemprov DKI selama lima tahun berturut-turut. Adapun rinciannya, yakni, pembayaran sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling. Kemudian sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar 29,28 juta Poundsterling.
“Dengan ditandatanganinya Perikatan MoU maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan, dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura,” demikian kutipan salah satu poin dalam surat tersebut.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah membayar biaya komitmen atau commitment fee untuk gelaran Formula E sebesar Rp560,3 miliar. Jhony menerima informasi itu dari Dispora DKI Jakarta.
“Iya, itu dari Dispora,” kata Jhony dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (16/9/2021).
Jhony pun mengungkapkan data pembayaran biaya komitmen itu. Pertama kali pembayaran dilakukan pada 23 Desember 2019, dengan besaran 10 juta poundsterling atau setara dengan Rp179,37 miliar. Kemudian pembayaran biaya komitmen kedua yang juga sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180,62 miliar yang dilakukan pada 30 Desember 2019.
Lalu, pada 26 Februari 2021, pembayaran ketiga dilakukan dengan besaran 11 juta poundsterling yang setara dengan Rp200,31 miliar. Total yang baru dibayarkan Rp 560 miliar. Besaran itu disebut Jhony sesuai dengan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
Sementara, BPK mencatat Pemprov DKI telah membayar kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut. Nilainya 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada kurun waktu 2019-2020.
Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020.
Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu juga menilai metode cicilan pembayaran biaya komitmen atau commitment fee Formula E melanggar aturan. Sebab, pembayaran itu melampaui akhir masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.Itu merujuk dalam surat, Dispora mengingatkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir. Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 2022 nanti."Jelas sudah melanggar. Justru fraksi PDI-Perjuangan ajukan hak interpelasi salah satunya (menanyakan) itu juga, selain soal potensi kerugian," kata Jhony saat dihubungi
CNN Indonesia.Menurutnya pembayaran dana commitment fee selama lima tahun itu bisa menjadi masalah di kemudian hari, jika kepala daerah selanjutnya tidak mau menganggarkan untuk Formula E.“Yang serius itu ingin kita tanya kenapa dia melebihi tahun jamak. Ini mau kita pertanyaan. Nanti jadi beban gubernur lain. Nanti kalau gubernur yang selanjutnya tidak mau bagaimana, jadi repot semua,” katanya.Disisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021), mengatakan pihaknya telah membayar biaya komitmen selama tiga tahun. Namun ia tidak menjelaskan berapa total yang telah dibayarkan.Ia juga mengatakan, program itu nantinya tidak hanya dibebankan kepada APBD DKI, tapi juga dibebankan kepada swasta. “Ya, kan sudah dibayar. Dibayar itu sudah untuk tiga tahun ke depan,” katanya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_240187" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi Formula E. (Dok Id.Motorsport.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Untuk mempersiapkan
Formula E, Pemprov DKI
Jakarta tak mengeluarkan dana yang sedikit. Pembayaran komitmen yang wajib dibayarkan itu mencapai 121,102 juta pundsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun. Biaya komitmen itu dibayarkan dengan cara dicicil selama lima tahun.
Pembiayaan itu terungkap setelah surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dispora DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan telah beredar. Surat yang dilayangkan 15 Agustus 2019 itu juga menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional.
Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
Dalam surat itu tercantum secara rincian kewajiban biaya komitmen yang harus dibayarkan Pemprov DKI selama lima tahun berturut-turut. Adapun rinciannya, yakni, pembayaran sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling. Kemudian sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar 29,28 juta Poundsterling.
“Dengan ditandatanganinya Perikatan MoU maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan, dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura,” demikian kutipan salah satu poin dalam surat tersebut.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah membayar biaya komitmen atau commitment fee untuk gelaran Formula E sebesar Rp560,3 miliar. Jhony menerima informasi itu dari Dispora DKI Jakarta.
“Iya, itu dari Dispora,” kata Jhony dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (16/9/2021).
Jhony pun mengungkapkan data pembayaran biaya komitmen itu. Pertama kali pembayaran dilakukan pada 23 Desember 2019, dengan besaran 10 juta poundsterling atau setara dengan Rp179,37 miliar. Kemudian pembayaran biaya komitmen kedua yang juga sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180,62 miliar yang dilakukan pada 30 Desember 2019.
Lalu, pada 26 Februari 2021, pembayaran ketiga dilakukan dengan besaran 11 juta poundsterling yang setara dengan Rp200,31 miliar. Total yang baru dibayarkan Rp 560 miliar. Besaran itu disebut Jhony sesuai dengan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
Sementara, BPK mencatat Pemprov DKI telah membayar kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut. Nilainya 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada kurun waktu 2019-2020.
Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020.
Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu juga menilai metode cicilan pembayaran biaya komitmen atau commitment fee Formula E melanggar aturan. Sebab, pembayaran itu melampaui akhir masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Itu merujuk dalam surat, Dispora mengingatkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir. Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 2022 nanti.
"Jelas sudah melanggar. Justru fraksi PDI-Perjuangan ajukan hak interpelasi salah satunya (menanyakan) itu juga, selain soal potensi kerugian," kata Jhony saat dihubungi
CNN Indonesia.
Menurutnya pembayaran dana commitment fee selama lima tahun itu bisa menjadi masalah di kemudian hari, jika kepala daerah selanjutnya tidak mau menganggarkan untuk Formula E.
“Yang serius itu ingin kita tanya kenapa dia melebihi tahun jamak. Ini mau kita pertanyaan. Nanti jadi beban gubernur lain. Nanti kalau gubernur yang selanjutnya tidak mau bagaimana, jadi repot semua,” katanya.
Disisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021), mengatakan pihaknya telah membayar biaya komitmen selama tiga tahun. Namun ia tidak menjelaskan berapa total yang telah dibayarkan.
Ia juga mengatakan, program itu nantinya tidak hanya dibebankan kepada APBD DKI, tapi juga dibebankan kepada swasta. “Ya, kan sudah dibayar. Dibayar itu sudah untuk tiga tahun ke depan,” katanya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia