Korban Pelecehan Seksual KPI Minta Para Pelaku dan Keluarganya Tak Dirundung
Murianews
Selasa, 7 September 2021 19:44:04
MURIANEWS, Jakarta – Korban Pelecehan Seksual KPI, MS meminta agar terduga pelaku maupun keluarganya tidak dirundung. Sikap itu pun diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga semuanya bisa terang dan mengetahui siapa saja pelakunya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, dikutip dari
Antaranews, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, secara rersmi pihaknya telah menerima kedatangan kuasa hukum MS yakni Rony Hutahaean. Dengan begitu, pihaknya bisa mendapatkan keterangan lebih jauh
Sayangnya, kedatangan kuasa hukum korban tidak dibarengi korban. Dari keterangan yang didapatkannya, korban saat ini masih dalam tahap penyembuhan dan prioritas pertimbangan kesehatan.
“Yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan menjadi prioritas,” ungkap Beka.
Di kesempatan itu, Beka meminta media massa agar tidak terlalu mengekspos secara berlebihan kasus yang menimpa staf di KPI Pusat tersebut. Dia mengkhawatirkan, hal itu justru membuat kondisi MS tak kunjung pulih sebab saat ini masih trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
“Jadi trauma itu bisa muncul kembali. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman media bisa membantu masalah ini dengan memerhatikan hak atas rasa aman dan privasi MS,” ujar dia.Sementara itu, kuasa hukum MS Rony Hutahaean mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kronologis yang dialami kliennya kepada Komnas HAM.Rony mengatakan saat ini kondisi MS masih membutuhkan perawatan sehingga belum bisa hadir ke Komnas HAM. Namun, ke depannya secara langsung MS akan memberikan penjelasan ke Komnas HAM. Penuli: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Antaranews
[caption id="attachment_238732" align="alignleft" width="1280"]

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung. (DETIKCOM/Kadek Melda)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Korban Pelecehan Seksual KPI, MS meminta agar terduga pelaku maupun keluarganya tidak dirundung. Sikap itu pun diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga semuanya bisa terang dan mengetahui siapa saja pelakunya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, dikutip dari
Antaranews, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, secara rersmi pihaknya telah menerima kedatangan kuasa hukum MS yakni Rony Hutahaean. Dengan begitu, pihaknya bisa mendapatkan keterangan lebih jauh
Sayangnya, kedatangan kuasa hukum korban tidak dibarengi korban. Dari keterangan yang didapatkannya, korban saat ini masih dalam tahap penyembuhan dan prioritas pertimbangan kesehatan.
“Yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan menjadi prioritas,” ungkap Beka.
Di kesempatan itu, Beka meminta media massa agar tidak terlalu mengekspos secara berlebihan kasus yang menimpa staf di KPI Pusat tersebut. Dia mengkhawatirkan, hal itu justru membuat kondisi MS tak kunjung pulih sebab saat ini masih trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
“Jadi trauma itu bisa muncul kembali. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman media bisa membantu masalah ini dengan memerhatikan hak atas rasa aman dan privasi MS,” ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum MS Rony Hutahaean mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kronologis yang dialami kliennya kepada Komnas HAM.
Rony mengatakan saat ini kondisi MS masih membutuhkan perawatan sehingga belum bisa hadir ke Komnas HAM. Namun, ke depannya secara langsung MS akan memberikan penjelasan ke Komnas HAM.
Penuli: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Antaranews