Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Mengembalikan siswa ke sekolah untuk belajar tatap muka menjadi prioritas utama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Upaya itu dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir learning loss atau ketertinggalan pendidikan selama pembejalaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.

“Yang pertama adalah prioritas nomor satu, tidak boleh berubah. Kita harus mengembalikan anak ke sekolah, (belajar) tatap muka dengan seaman mungkin dengan protokol kesehatan,” kata Nadiem dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (18/8/2021).

Dia mengaku selama PJJ di masa pandemi Covid-19 memiliki dampat pada kompetensi siswa. Itu tidak hanya terjadi di Indonesia, namun hampir di seluruh dunia. Tak hanya learning loss, Pandemi juga memengarui psikologi siswa. Meski begitu, dia belum bisa memastikan atau mengukur seberapa besar dampak psikologi itu.

“Saat kita lakukan asesmen nasional pertama di sekitar kuartal keempat tahun ini, kita akan mengetahui di mana posisinya,” ujarnya.

Di samping membuka sekolah, Mendikbudristek juga melakukan upaya lain untuk mengejar ketertinggalan itu. Beberapa program untuk mengejar ketertinggalan itu di antaranya, program Guru Penggerak dan Digitalisasi Sekolah.

Guru Penggerak, kata Nadiem, dibuat untuk memberi intervensi pada siswa dalam bidang numerasi dan literasi. Program tersebut melibatkan belasan ribu mahasiswa yang akan mengajar di daerah tertinggal dan minim akses.
Nadiem juga berharap program Digitalisasi Sekolah bisa memperbaiki fasilitas pendidikan di daerah-daerah tertinggal dan terluar. “Jadi itu kira-kira prioritas urgensinya. Selama lebih jangka panjang, ada berbagai kebijakan yang berhubungan dengan merdeka belajar,” katanya.Sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri meminta daerah yang sudah diizinkan membuka sekolah berani menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.Pemerintah diketahui telah mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler