Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Laju penularan di tujuh provinsi di Indonesia pada 2 Agustus sampai 8 Agustur disoroti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Laju penularan itu dihitung per 100 ribu penduduk.

Dalam data laporan mingguan WHO yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2021, provinsi pertama yang mendapat sorotan adalah Kalimantan Utara. Insiden kasus di daerah ini mencapai 413,9 per 100 ribu penduduk. Di posisi kedua, diduduki Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan insiden kasus 334,8 per 100 ribu penduduk.

Kalimantan Timur menjadi daerah ketiga yang mendapat sorotan WHO dengan insiden kasus 316,8 per 100 ribu penduduk. Kepulauan Bangka Belitung dengan insiden kasus 271,2 per 100 ribu penduduk, DKI Jakarta 252,9 insiden kasus per 100 ribu penduduk.

Selanjutnya ada Bali dengan insiden kasus 196,3 per 100 ribu penduduk dan Kepulauan Riau sebanyak 171,1 per 100 penduduk.

“Berdasarkan pedoman sementara WHO, ini berarti bahwa ada risiko infeksi Covid-19 yang sangat tinggi bagi masyarakat umum dan sejumlah besar kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas,” dikutip dari laporan WHO, Jumat (13/8/2021).
“Berdasarkan pedoman sementara WHO, ini berarti bahwa ada risiko infeksi Covid-19 yang sangat tinggi bagi masyarakat umum dan sejumlah besar kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas,” dikutip dari laporan WHO, Jumat (13/8/2021).Tak hanya tujuh provinsi yang mengalami laju penularan, WHO juga menyoroti lima provinsi di luar Jawa dan Bali terus melamai peningkatan jumlah kasus di atas 25 persen. Lima provinsi itu adalah Nusa Tenggara Timur (40 persen), Sulawesi Tengah (40 persen), Aceh (29 persen), Gorontalo (27 persen) dan Kepulauan Bangka Belitung (26 persen).“Oleh karena itu, kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang ketat harus terus diterapkan di seluruh negeri. Provinsi-provinsi yang mengalami peningkatan kasus mendesak untuk segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit," tulisnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler