Menkes Siapkan Panduan 'Damai Bersama COVID-19', Semua Aktivitas Akan Melalui Screening
Murianews
Jumat, 13 Agustus 2021 04:45:53
MURIANEWS, Jakarta - Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan panduan untuk hidup damai bersama COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 dikhawatirkan berlangsung dalam jangka waktu lama.
Budi Gunadi Sadikin memaparkan proyeknya itu dalam konferensi pers yang digelar virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa mungkin ke depannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita, jadi arahan Bapak Presiden, kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," ucap Budi.
Dalam paparannya, Budi menyiapkan proyek percontohan atau pilot project untuk enam aktivitas utama, yakni sektor perdagangan, perkantoran/kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan, serta pendidikan.
Budi mengungkapkan Presiden Jokowi ingin agar nantinya prokes yang diterapkan praktis dan bisa dikemas secara digital. Adapun aplikasi dasar yang telah diputuskan adalah Peduli lindungi.
Dia pun mencontohkan secara singkat panduan itu. Mulanya, keenam aktivitas itu dimulai dengan pemeriksaan status vaksinasi. Nantinya bagi orang yang sudah divaksinasi akan berlaku prokes yang lebih longgar dibandingkan yang belum divaksinasi."Nanti semua aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin," ucap Budi."Jadi kalau untuk yang vaksin, mungkin 1 meja berempat, bisa selamanya buka masker, tapi yang belum vaksin mungkin harus 1 meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka. Nah hal-hal seperti tersebut akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan," imbuhnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_227847" align="alignleft" width="1280"]

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Biro Pers Kepresidenan)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan panduan untuk hidup damai bersama COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 dikhawatirkan berlangsung dalam jangka waktu lama.
Budi Gunadi Sadikin memaparkan proyeknya itu dalam konferensi pers yang digelar virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa mungkin ke depannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita, jadi arahan Bapak Presiden, kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," ucap Budi.
Dalam paparannya, Budi menyiapkan proyek percontohan atau pilot project untuk enam aktivitas utama, yakni sektor perdagangan, perkantoran/kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan, serta pendidikan.
Budi mengungkapkan Presiden Jokowi ingin agar nantinya prokes yang diterapkan praktis dan bisa dikemas secara digital. Adapun aplikasi dasar yang telah diputuskan adalah Peduli lindungi.
Dia pun mencontohkan secara singkat panduan itu. Mulanya, keenam aktivitas itu dimulai dengan pemeriksaan status vaksinasi. Nantinya bagi orang yang sudah divaksinasi akan berlaku prokes yang lebih longgar dibandingkan yang belum divaksinasi.
"Nanti semua aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin," ucap Budi.
"Jadi kalau untuk yang vaksin, mungkin 1 meja berempat, bisa selamanya buka masker, tapi yang belum vaksin mungkin harus 1 meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka. Nah hal-hal seperti tersebut akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan," imbuhnya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi