Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Nikita Mirzani mengaku ogah datang ke Demak, Jawa Tengah jika ada panggilan dari Polres Demak. Itu diungkapkan Nikita Mirzani saat sedang live di Instagramnya, Minggu (8/8/2021).

Mulanya, seorang warganet atau netizen bertanya apakah Niki akan berangkat ke Demak yang berada di Jawa Tengah bila ada panggilan dari Polres Demak. Dengan santai Nikita Mirzani

menjawab pertanyaan itu. Jika memang polisi ingin memeriksanya, Nikita Mirzani mempersilakan kepolisian dari Polres Demak datang ke rumahnya. Nikita Mirzani berseloroh akan dengan senang hati menerima kedatangan mereka.

“Nggak ada yang mau ke Demak, suruh saja orang Demak ke rumah gue,” katanya saat siaran langsung di Instagram sebagaimana dilansir Detik.com pada Senin (9/8).

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan warga Demak, Adam Malik atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan pada 11 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Dilaporkan Ke Polres Demak, Pengacara: Nikita Mirzani Belum Terima Surat Panggilan

Terpisah Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani pada warga Demak, Adam Malik di polres setempat.

Dalam kasus tersebut, Fahmi menegaskan Nikita Mirzani belum menerima surat panggilan dari Polres Demak terkait kasus tersebut.

“Nggak ada panggilan, nggak terima panggilan. Saya juga belum komunikasi sama Niki. Niki kalau ada panggilan pasti dia kabari saya,” kata Fahmi seperti dikutip Detik.com, Senin (9/8/2021).
Ia pun menegaskan, Nikita Mirzani tidak merasa melakukan yang dituduhkan oleh pelapor. Apalagi melakukan pencemaran nama baik. Dalam penjelasannya, lanjut Fahmi, Niki merasa tak mememposting tulisan apapun yang sifatnya pencemaran.  Ia juga tak pernah menyebutkan nama orang dalam postingan yang dipermasalahkan.“Niki bilang, ‘Saya lakuin apa?’ Kalau orang protes silakan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting nggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi. Niki kan nggak memposting tulisan yang sifatnya memfitnah. Tapi, mungkin orang ngerasa aja, Niki nggak nyebut nama orang,” jelas Fahmi Bachmid.Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan Nikita Mirzani diminta ke Polres Demak hari ini untuk dimintai klarifikasi.“Ya betul, memang (Nikita Mirzani) dipanggil untuk klarifikasi hari ini. Namun, belum tahu hadir atau tidaknya,” kata AKBP Budi Adhy Buono.Sebelumnya, kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily Umboh menyebut Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Laporan itu berdasarkan adanya kerugian yang dialami Adam karena unggahan Nikita Mirzani.“Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Alexander Kilikily Umboh, Minggu (8/8/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber; Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler