Dua Oknum TNI AU Penginjak Kepala Warga Merauke Ditetapkan Tersangka
Murianews
Kamis, 29 Juli 2021 12:10:21
MURIANEWS, Jakarta – Dua oknum TNI AU pelaku tindak kekerasan pada warga sipil di Merauke, Papua ditetapkan tersangka dan telah ditahan untuk 20 hari ke depan oleh polisi militer. Keduanya dinilai telah mlakukan tindak pidana kekerasan. Diketahui, dua oknum itu adalah Sersan A dan Prada V.
“Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, dikutip
CNNIndonesia.com, Kamis (25/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi 1.20 menit aksi seorang oknum prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga sipil Papua. Peristiwa ini terjadi di Merauke, Senin (26/7/2021) siang. Saat itu, dua petugas TNI AU menangani seorang sipil yang diduga sedang mabuk, menurut versi TNI AU.
Dalam video terekam seorang prajurit yang sedang mengunci tangan warga sipil itu hingga tersungkur. Satu prajurit lain menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu boot. Aksi ini terekam dalam video berdurasi 1.20 menit dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Oknum Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Sipil Papua, Sejumlah Aktivis HAM Desak Panglima Beri Sanksi TegasBuntut dari peristiwa itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan KSAU Marseka Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pimpinan Serda A dan Prada V, yakni Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom).
“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” ujar Panglima.Menurutnya, Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Hadi juuga heran, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan terhadap seorang yang tunawicara.“Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ungkap Hadi.Baca Juga:
Pimpinan Dua Oknum TNI AU Penginjak Kepala Warga Sipil di Papua Dicopot Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_230791" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi kekerasan. (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Dua oknum TNI AU pelaku tindak kekerasan pada warga sipil di Merauke, Papua ditetapkan tersangka dan telah ditahan untuk 20 hari ke depan oleh polisi militer. Keduanya dinilai telah mlakukan tindak pidana kekerasan. Diketahui, dua oknum itu adalah Sersan A dan Prada V.
“Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, dikutip
CNNIndonesia.com, Kamis (25/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi 1.20 menit aksi seorang oknum prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga sipil Papua. Peristiwa ini terjadi di Merauke, Senin (26/7/2021) siang. Saat itu, dua petugas TNI AU menangani seorang sipil yang diduga sedang mabuk, menurut versi TNI AU.
Dalam video terekam seorang prajurit yang sedang mengunci tangan warga sipil itu hingga tersungkur. Satu prajurit lain menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu boot. Aksi ini terekam dalam video berdurasi 1.20 menit dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Oknum Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Sipil Papua, Sejumlah Aktivis HAM Desak Panglima Beri Sanksi Tegas
Buntut dari peristiwa itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan KSAU Marseka Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pimpinan Serda A dan Prada V, yakni Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom).
“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” ujar Panglima.
Menurutnya, Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Hadi juuga heran, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan terhadap seorang yang tunawicara.
“Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ungkap Hadi.
Baca Juga:
Pimpinan Dua Oknum TNI AU Penginjak Kepala Warga Sipil di Papua Dicopot
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNNIndonesia.com