Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Ternyata penyebab ditangkapnya dr Lois tidak hanya pernyataan kontroversinya di program talkshow pada salah satu stasiun televisi swasta saja. Polisi menyebutkan, dr lois juga menyebarkan video hoax atau kabar bohong soal Covid-19.

“Dokter L (dr Lois) telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, seperti dikutip detik.com, Senin (12/7/2021).

Tak hanya itu, polisi juga menangkap atas dugaan pelanggaran terkait UU wabah.

“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” ujarnya.

“Di antaranya adalah postingannya 'korban yang selama ini meninggal karena COVID-19 bukan karena COVID19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara'," jelasnya.
Baca Juga: Kelakar Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Dipolisikandr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler