Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan proses hukum untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba terhadap aktris Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie tetap berlanjut.

“Seandainya ada keputusan rehabilitasi, bukan berkas tidak dilanjutkan. Tetap dilanjutkan ke pengadilan dan nanti akan divonis hakim,” jekas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, seperti dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum menegaskan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani adalah korban penyalahgunaan narkoba sehingga wajib mendapatkan rehabilitasi agar bisa sembuh.

Pada kesempatan yang sama, menjelaskan kemungkinan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menjalani rehabilitasi medis untuk melepas ketergantungan dari narkoba.“Kami perlu meluruskan terkait tersangka tidak diproses sebagaimana mestinya. Dalam Pasal 127, diwajibkan untuk rehabilitasi. Itu kewajiban UU,” kata Hengki Haryadi, Sabtu (10/7/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler