MURIANEWS, Depok – Aksi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok yang menyuarakan soal dugaan korupsi di satuan kerjanya viral di media sosial. Dalam aksinya tersebut, petugas damkar yang diketahui bernama sandi curhat ke Kemendagri dengan membawa poster di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Poster tersebut bertuliskan
Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi adalah pengadaan sepatu
safety. Menurutnya, petugas Damkar tidak mendapatkan sepatu lapangan yang sesuai spesifikasi.
"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada
safety-nya sama sekali. Nggak ada besi pengamannya, yang depan nggak ada besinya, yang bawah nggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya
sempet ada kejadian
temen kena beling, tapi pejabat diam
aja," ujar Sandi seperti dikutip Detik.com, Selasa (13/4/2021).
Sandi juga mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.
"Terus kami selama 2 tahun, tahun 2019 sampai 2020, 2021 sekarang juga kita belum (mendapatkan baju pemadam kebakaran). Untuk 2021 sudah
ngukur baju, katanya, tapi 2019 dan 2020 itu kita nggak dapat baju, tapi saya cari tahu ternyata ada buktinya memang sudah ada anggarannya itu,
nah tapi bajunya itu di mana?" jelasnya.
Tidak hanya soal baju dan sepatu, Sandi juga mengeluhkan adanya pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
"
Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi
nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.
Karena aksi tersebut, tidak lama kemudian Sandi dipanggil hingga diberi surat peringatan (SP) dengan alasan tidak jelas.
"Begitu juga saya, kemarin saya dikasih SP, Danru saya
nanya 'Kenapa anak buah saya dikasih SP, dalam hal apa?'. Terus saya juga pertanyakan SP saya dalam hal apa, kalau dalam kerjaan saya kerja rajin, saya masuk terus, sampai saya sakit saya bekerja, nggak pernah nggak masuk, pejabat cuma intinya
ngasih SP," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Sandi juga diminta mengundurkan diri setelah mempertanyakan perihal pemotongan insentif."Ya ditanya seperti itu, 'Sudah kamu nggak ngerti, kalau kamu protes
mulu ya bikin surat pengunduran diri
aja, masih banyak yang mau kerja di Damkar'. Anak-anak kalau secara seperti itu, sudah 5 tahun omongan mereka seperti itu," ungkapnya.Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh salah satu petugas, Sandi. Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku."Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).Sementara itu, Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)."Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.Lebih lanjut, Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut."Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_212533" align="alignleft" width="880"]

Sandi, petugas Damkar Depok mengungkap dugaan korupsi di tempat kerjanya. (Detik.com/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Depok – Aksi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok yang menyuarakan soal dugaan korupsi di satuan kerjanya viral di media sosial. Dalam aksinya tersebut, petugas damkar yang diketahui bernama sandi curhat ke Kemendagri dengan membawa poster di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Poster tersebut bertuliskan
Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi adalah pengadaan sepatu
safety. Menurutnya, petugas Damkar tidak mendapatkan sepatu lapangan yang sesuai spesifikasi.
"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada
safety-nya sama sekali. Nggak ada besi pengamannya, yang depan nggak ada besinya, yang bawah nggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya
sempet ada kejadian
temen kena beling, tapi pejabat diam
aja," ujar Sandi seperti dikutip Detik.com, Selasa (13/4/2021).
Sandi juga mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.
"Terus kami selama 2 tahun, tahun 2019 sampai 2020, 2021 sekarang juga kita belum (mendapatkan baju pemadam kebakaran). Untuk 2021 sudah
ngukur baju, katanya, tapi 2019 dan 2020 itu kita nggak dapat baju, tapi saya cari tahu ternyata ada buktinya memang sudah ada anggarannya itu,
nah tapi bajunya itu di mana?" jelasnya.
Tidak hanya soal baju dan sepatu, Sandi juga mengeluhkan adanya pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
"
Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi
nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.
Karena aksi tersebut, tidak lama kemudian Sandi dipanggil hingga diberi surat peringatan (SP) dengan alasan tidak jelas.
"Begitu juga saya, kemarin saya dikasih SP, Danru saya
nanya 'Kenapa anak buah saya dikasih SP, dalam hal apa?'. Terus saya juga pertanyakan SP saya dalam hal apa, kalau dalam kerjaan saya kerja rajin, saya masuk terus, sampai saya sakit saya bekerja, nggak pernah nggak masuk, pejabat cuma intinya
ngasih SP," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Sandi juga diminta mengundurkan diri setelah mempertanyakan perihal pemotongan insentif.
"Ya ditanya seperti itu, 'Sudah kamu nggak ngerti, kalau kamu protes
mulu ya bikin surat pengunduran diri
aja, masih banyak yang mau kerja di Damkar'. Anak-anak kalau secara seperti itu, sudah 5 tahun omongan mereka seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh salah satu petugas, Sandi. Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com