Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Bojonegoro - Usai melakukan penangkapan terduga teroris berinisial ATP (29) di Jalan Jenderal Sudirman, turut Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Densus 88 langsung bergerak cepat.

Tim Antiteror itu langsung menggeledah dua rumah yang berhubungan dengan ATP. Pertama petugas menggeledah rumah orang tua ATP Desa Kedungsumbe, Bojonegoro.

Baca: Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Tumpangkrasak Kudus

Setelah itu, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah istrinya di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

"Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jihad. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP," jelas Kades Ngujung, Eko Purwanto seperti dikutip detik.com, Jumat (2/4/2021).

Eko menambahkan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca: Terekam CCTV, Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Pati-KudusSementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88. Dalam penggeledahan tersebut, Polres Bojonegoro juga dipercaya untuk melakukan back up pengamanan."Iya kita hanya back up pasukan pengamanan saat penggeledahan saja di Bojonegoro," jelas AKBP Pandia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler