Rabu, 19 November 2025


Kendati tiga tenaga kesehatan itu telah meminta maaf secara terbuka dan diunggah di akun media sosial TikTok, Kemenkes tetap memberikan tanggapan. Terlebih video tersebut langsung mendapatkan cibiran dari berbagai pihak, bahkan dokter sekalipun.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi turut mengatakan, seharusnya tak ada perbedaan pelayanan pada pasien yang berobat ke fasilitas layanan kesehatan, baik menggunakan BPJS maupun umum.

Baca: Viral! Tenaga Kesehatan Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

Ia juga mengingatkan kepada tenaga kesehatan untuk memahami etika bermedsos. Jangan sampai karena ingin viral, maka etikanya tidak diperhatikan.

”Pertama seharusnya tidak ada perbedaan pasien apapun sumber pembiayaannya, dan tentunya dalam bermedsos nakes harus memahami etika jangan sampai karena ingin viral kemudian etika tidak diperhatikan,” tuturnya mengutip Detik.com, Senin (20/3/2023).Setelah mendapatkan kritikan dari masyarakat, ketiga nakes yang berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, itu meminta maaf kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS.Mereka juga mengatakan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.Baca: BPJS Kesehatan Kudus Bayar Rp 1,2 Trilun Klaim Kesehatan di Tiga Kabupaten”Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia,” ucap ketiga nakes dalam video permintaan maafnya.

Baca Juga

Komentar