Zulkifli Hasan mengatakan, impor baju bekas ini telah merugikan industri baju dalam negeri. Selain itu prosesnya juga dilakukan secara ilegal.
Menurutnya, ada dua daerah yang saat ini sudah terdeteksi paling banyak melakukan impor baju bekas. Pertama adalah di Pekanbaru Riau dan Mojokerto, Jawa Timur.
”Tanggal 17 (Maret) saya ke Riau Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar, kita akan musnahkan, masih di truk, itu tanggal 21 (Maret) kita akan musnahkan di Mojokerto, Jawa, itu juga lebih dari Rp 10 miliar hampir 900 bal,” kata Zulkifli mengutip
, Rabu (15/3/2023).
Zulkifli mengatakan, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, pihak kepolisian untuk menangkap importir baju bekas tersebut.
Dalam hal ini, lanjutnya, Kemendag butuh kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menghentikan bisnis impor baju bekas tersebut.”Karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, banyak betul. Yang ini enggak masuk dari pelabuhan utama, makanya di Riau, dari Kalimantan jalan tikusnya banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, baju bekas impor tidak layak untuk digunakan kembali karena dapat membawa penyakit.”Satu merugikan UMKM, kedua bawa penyakit. rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas,” tegasnya.
Murianews, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memusnahkan baju impor bekas yang sudah membanjiri tanah air. Nilainya mencapai Rp 20 miliar.
Zulkifli Hasan mengatakan, impor baju bekas ini telah merugikan industri baju dalam negeri. Selain itu prosesnya juga dilakukan secara ilegal.
Menurutnya, ada dua daerah yang saat ini sudah terdeteksi paling banyak melakukan impor baju bekas. Pertama adalah di Pekanbaru Riau dan Mojokerto, Jawa Timur.
Baca:
Ribuan Pakaian Bekas dengan Merek Ternama Dijual di Pati Thrift Festival
”Tanggal 17 (Maret) saya ke Riau Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar, kita akan musnahkan, masih di truk, itu tanggal 21 (Maret) kita akan musnahkan di Mojokerto, Jawa, itu juga lebih dari Rp 10 miliar hampir 900 bal,” kata Zulkifli mengutip
Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Zulkifli mengatakan, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, pihak kepolisian untuk menangkap importir baju bekas tersebut.
Dalam hal ini, lanjutnya, Kemendag butuh kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menghentikan bisnis impor baju bekas tersebut.
”Karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, banyak betul. Yang ini enggak masuk dari pelabuhan utama, makanya di Riau, dari Kalimantan jalan tikusnya banyak,” ujarnya.
Baca:
Pemerintah Percepat Target Swasembada Kedelai di 2018, Begini Langkah Kementan
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, baju bekas impor tidak layak untuk digunakan kembali karena dapat membawa penyakit.
”Satu merugikan UMKM, kedua bawa penyakit. rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas,” tegasnya.