Kamis, 20 November 2025


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman yang akan dilakukan itu berdasarkan fakta di persidangan. Menurutnya, fakta-fakta baru yang mengarah ke dugaan penyuapan tersebut.

”Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut,” katanya mengutip Detik.com, Senin (13/3/2023).

Baca: Mahkamah Agung Sebut Keputusan Hakim PN Jakpus Tidak Bisa Disalahkan

Hasbi Hasan sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (9/3/2023). Dalam pemeriksaan itu, Hasbi dicecar soal pengetahuannya tentang aliran uang kasus yang menjerat dua hakim agung 2 hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
”KPK dalami terkait aliran uang tersebut. Yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya besar. Bila ditemukan alat bukti cukup, siapa pun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.Nama Hasbi disebut dalam dakwaan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Yosep Parera dan nasabah KSP Intidana, Heryanto Tanaka bertemu seorang komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, di Semarang pada 25 Maret 2022.Baca: KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka SuapPertemuan itu membahas bagaimana caranya agar pengurus Intisana, Budiman Gandi masuk penjara karena sedang diadili di tingkat kasasi dengan Nomor 326 K/Pid/2022.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler