Kamis, 20 November 2025


Pemberian ganti rugi ini sudah dipastikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Bahkan pihaknya mengakui jika skema pemberian ganti rugi itu sudah dilakukan pengkajian.

”Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” tegas Irto Ginting mengutip Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk ganti rugi tersebut.

”Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” tutur Irto.

Baca: BUMN Siap Pindahkan Depo Pertamina PlumpangKendati demikian, Irto belum bisa menjelaskan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi atas peristiwa mengerikan itu. Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan berdasarkan data yang mereka dapatkan.”Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” tutupnya.Sebagai informasi, kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler