).
Itu terungkap dalam workshop webinar dengan tema Pengajuan Indesksasi Jurnal di DOAJ via zoom meeting, Senin (20/12/2021).
Kegaiatan tersebut, diselenggarakan APJIKI guna meningkatkan jumlah dan kualitas akreditasi jurnal komunikasi. Serta mendorong jurnal ilmu komunikasi untuk bisa diverifikasi di Directory of Open Access Journals (DOAJ).
Webinar tersebut menghadirkan Ambassador for Indonesian and editor DOAJ Ikhwan Arief.
DOAJ sendiri, merupakan situs web yang mencantumkan daftar jurnal akses terbuka yang dikelola oleh Infrastructure Services for Open Access. Mereka, melakukan verifikasi jurnal-jurnal dan sudah bertaraf internasional.
Ketua umum APJIKI Puji Lestari menyebut diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dengan harapan, penerbit jurnal ilmiah tetap menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya.
Ketua umum APJIKI Puji Lestari menyebut diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dengan harapan, penerbit jurnal ilmiah tetap menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya.Sampai saat ini sendiri, sudah ada sebanyak 163 jurnal ilmu komunikasi yang telah terbit dan terakreditasi Sinta 1-6. Namun, baru ada sekitar 30 persen yang telah diverifikasi DOAJ.“Padahal DOAJ sudah menyajikan jurnal-jurnal internasional, yang tentunya bila sudah diverifikasi oleh DOAJ bisa berdampak positif bagi si jurnalnya,” kata Puji dalam sambutannya via zoom meeting, Senin, (20/12/2021).Workshop kali ini pun diharapkan bisa memberi penjelasan kepada semua pembuat jurnal terkait bagaimana sebuah jurnal bisa diverifikasi oleh lembaga DOAJ. Sehingga ke depan, semakin banyak jurnal komunikasi yang bisa diverifikasi oleh DOAJ.“Jangan lelah untuk bekerja demi orang lain karena biasanya jurnal ciptaan kita itu bermanfaat untuk orang lain juga,” pungkas Puji. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_255569" align="alignleft" width="1280"]

Ketua umum APJIKI Puji Lestari (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi (
APJIKI) mendorong Jurnal Ilmu
Komunikasi terakreditasi Directory of Open Access Journals (
DOAJ).
Itu terungkap dalam workshop webinar dengan tema Pengajuan Indesksasi Jurnal di DOAJ via zoom meeting, Senin (20/12/2021).
Kegaiatan tersebut, diselenggarakan APJIKI guna meningkatkan jumlah dan kualitas akreditasi jurnal komunikasi. Serta mendorong jurnal ilmu komunikasi untuk bisa diverifikasi di Directory of Open Access Journals (DOAJ).
Webinar tersebut menghadirkan Ambassador for Indonesian and editor DOAJ Ikhwan Arief.
Baca juga: Pembuat Jurnal Didorong Tembus Akreditasi Sinta 1
DOAJ sendiri, merupakan situs web yang mencantumkan daftar jurnal akses terbuka yang dikelola oleh Infrastructure Services for Open Access. Mereka, melakukan verifikasi jurnal-jurnal dan sudah bertaraf internasional.
Ketua umum APJIKI Puji Lestari menyebut diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dengan harapan, penerbit jurnal ilmiah tetap menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya.
Sampai saat ini sendiri, sudah ada sebanyak 163 jurnal ilmu komunikasi yang telah terbit dan terakreditasi Sinta 1-6. Namun, baru ada sekitar 30 persen yang telah diverifikasi DOAJ.
“Padahal DOAJ sudah menyajikan jurnal-jurnal internasional, yang tentunya bila sudah diverifikasi oleh DOAJ bisa berdampak positif bagi si jurnalnya,” kata Puji dalam sambutannya via zoom meeting, Senin, (20/12/2021).
Workshop kali ini pun diharapkan bisa memberi penjelasan kepada semua pembuat jurnal terkait bagaimana sebuah jurnal bisa diverifikasi oleh lembaga DOAJ. Sehingga ke depan, semakin banyak jurnal komunikasi yang bisa diverifikasi oleh DOAJ.
“Jangan lelah untuk bekerja demi orang lain karena biasanya jurnal ciptaan kita itu bermanfaat untuk orang lain juga,” pungkas Puji.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi