Kamis, 21 September 2023

MPR Minta Pengidap Penyakit Langka Lebih Diperhatikan

Ali Muntoha
Selasa, 17 Mei 2022 17:10:44
Ilustrasi (Pixabay)
[caption id="attachment_290173" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi (Pixabay)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta – Kalangan MPR RI meminta pemerintah lebih memperhatikan para pengidap penyakit langka atau orang dengan penyakit langka (Odalangka). Pasalnya, selama ini mereka mengaku kerap mendapat kendala dalam akses kesehatan.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat audiensi dengan komunitas pemerhati odalangka secara daring, Selasa (17/5/2022).

Menurut dia, Odalangka harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Diperlukan gerakan untuk mewujudkan langkah nyata untuk membenahi tata kelola penanggulangan berbagai penyakit langka.

"Dalam upaya penanggulangan berbagai penyakit langka di Tanah Air dibutuhkan upaya pemetaan masalah dalam satu list prioritas agar gerakan untuk penanganan Odalangka menjadi lebih baik," ujarnya.

Dalam audiensi itu juga terungkap berbagai kendala yang dihadapi para Odalangka dalam penanganan penyakit dan kelainan yang diderita mereka.

Baca: Hepatitis Akut Bisa Dicek Lewat SGPT dan SGOT, Apa Itu?

Ketersediaan sarana, prasarana pengobatan dan terapi yang minim menjadi salah satu kendala yang dihadapi. Padahal, risiko dampak penyakit langka ini dapat dikurangi dengan penegakan diagnosa yang baik.

”Berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan Odalangka harus dicermati akar permasalahannya dengan baik,” ujarnya.

Bahkan jika diperlukan menurut dia, perlu dibuat payung hukum yang menjadi landasan bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan dalam penanganan Odalangka.

Baca: Ketahui, Lima Penyakit Berbahaya Ini Bisa Dicegah dengan Imunisasi

Selain itu, Rerie juga berharap, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap berbagai upaya pengobatan sejumlah penyakit dan kelainan dari para Odalangka.

”Perhatian itu, antara lain bisa dalam bentuk keringanan biaya pengobatan dan insentif berupa potongan bea masuk alat-alat kedokteran dan obat yang harus diimpor untuk pengobatan penyakit langka,” terangnya.

 

Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha

Komentar