Libur Lebaran Disebut Jadi Peluang Bangkitkan Ekonomi Daerah
Ali Muntoha
Kamis, 7 April 2022 18:14:28
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan libur dan cuti Bersama Lebaran Idulfitri tahun 2022. Libur Lebaran yang cukup lama ini disebut sebagai peluang untuk bangkitkan ekonomi daerah.
Libur Idulfitri ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. sementara cuti Bersama yakni 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Cuti bersama ini membuka kesempatan perekonomian daerah untuk segera bangkit, namun harus dibarengi dengan kewaspadaan yang memadai," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub Maret 2022, sebanyak 74,9 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada Idulfitri tahun ini.
Pergerakan massa dalam rentang waktu yang hampir bersamaan pada libur Idulfitri, menurut Lestari, akan berdampak ekonomi yang sangat besar bagi daerah.
Baca: Jokowi Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kondisi itu juga harus diantisipasi oleh sejumlah pihak baik para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
”Kesiapan daerah dalam menyambut datangnya para pemudik untuk mendorong roda perekonomian bisa bergerak lebih kencang, harus segera dilakukan,” ujarnya.Demikian juga persiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik, seperti kesiapan jalan, pasokan bahan bakar dan aparat keamanan, harus dipastikan mampu mendukung kelancaran arus mudik.”Jangan sampai, karena persiapan yang tidak memadai, mudik yang diharapkan mampu memberi efek kebangkitan ekonomi daerah malah menjadi bencana,” ujarnya.
Baca: Asyik, Pemkab Kudus Jadi Gelar Mudik Gratis dari JakartaMenurut Rerie panggilan akrab Lestari, dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun ini. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_165908" align="alignleft" width="720"]

Polisi mengatur arus lalu lintas di Kota Magelang. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan libur dan cuti Bersama Lebaran Idulfitri tahun 2022. Libur Lebaran yang cukup lama ini disebut sebagai peluang untuk bangkitkan ekonomi daerah.
Libur Idulfitri ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. sementara cuti Bersama yakni 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Cuti bersama ini membuka kesempatan perekonomian daerah untuk segera bangkit, namun harus dibarengi dengan kewaspadaan yang memadai," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub Maret 2022, sebanyak 74,9 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada Idulfitri tahun ini.
Pergerakan massa dalam rentang waktu yang hampir bersamaan pada libur Idulfitri, menurut Lestari, akan berdampak ekonomi yang sangat besar bagi daerah.
Baca: Jokowi Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022
Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kondisi itu juga harus diantisipasi oleh sejumlah pihak baik para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
”Kesiapan daerah dalam menyambut datangnya para pemudik untuk mendorong roda perekonomian bisa bergerak lebih kencang, harus segera dilakukan,” ujarnya.
Demikian juga persiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik, seperti kesiapan jalan, pasokan bahan bakar dan aparat keamanan, harus dipastikan mampu mendukung kelancaran arus mudik.
”Jangan sampai, karena persiapan yang tidak memadai, mudik yang diharapkan mampu memberi efek kebangkitan ekonomi daerah malah menjadi bencana,” ujarnya.
Baca: Asyik, Pemkab Kudus Jadi Gelar Mudik Gratis dari Jakarta
Menurut Rerie panggilan akrab Lestari, dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun ini.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha