Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Para pihak terkait diminta mempunyai semangat yang sama untuk memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini tengah dibahas akan menghasilkan UU yang menjamin proses hukum tindak kekerasan berjalan adil dan lancar.

Pekan ini pembahasan lanjutan RUU TPKS oleh DPR RI dan Pemerintah dimulai. Masyarakat berharap segera lahir undang-undang yang mampu melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.

"Pembahasan RUU TPKS harus mampu memastikan perlindungan bagi korban secara menyeluruh, termasuk dari orang-orang di lingkungan korban," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/2022).

Apalagi, ujar Lestari, catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan 797 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Jumlah tersebut setara dengan 9,13% dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.

Baca: Mahasiswa di Kudus Tuntut Pengesahan RUU TPKS di Peringatan IWD

Sementara, berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menyebutkan pelaku kekerasan seksual biasanya orang di lingkungan korban seperti teman/ pacar, orang tua, keluarga atau saudara dan guru.

”Data tersebut, harus menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan dalam upaya memberi perlindungan menyeluruh bagi korban,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
”Data tersebut, harus menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan dalam upaya memberi perlindungan menyeluruh bagi korban,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.Menurut Rerie, kendala psikologis karena pelaku orang dekat korban juga harus diantisipasi, sehingga tidak menjadi hambatan dalam proses hukum tindak kekerasan seksual.”Kami berharap semua pihak memastikan proses hukum tindak kekerasan seksual mampu berjalan dengan seadil-adilnya lewat undang-undang yang dihasilkan kelak,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.Baca: Wakil Ketua MPR Minta Penyusunan RUU TPKS DipercepatIa pun mengajak semua pihak yang terkait dalam pembahasan RUU TPKS untuk melepas ego diri, kelompok dan golongannya agar UU TPKS yang dihasilkan kelak mampu melindungi setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual yang mengancam generasi penerus bangsa. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar