Penepatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Dianggap Strategis
Ali Muntoha
Senin, 28 Februari 2022 11:23:13
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Kebijakan ini diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Ia menilai, penetapan ini sebagai langkah strategis. Kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk membangun sebuah gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara untuk menjawab tantangan di masa datang.
"Menjadikan
1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang," katanya dalam siaran pers, Senin (28/2/2022).
Lestari menyebut, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini, untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia.
”Mengedepankan semangat penegakan kedaulatan negara, harus menjadi dasar bagi generasi penerus bangsa dalam membuat kebijakan, bersikap dan beraktivitas di keseharian,” kata ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Baca: Aturan Baru, Mulai 1 Maret Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS KesehatanPenegakan kedaulatan negara, tambah Rerie, membutuhkan semangat kebersamaan karena untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa.
Penegakan kedaulatan negara, tambah Rerie, membutuhkan semangat kebersamaan karena untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa."Perlu sebuah gerakan bersama, bukan hanya tindakan satu dua orang, agar negara ini memiliki kedaulatan yang kuat dan mampu berperan lebih luas di dunia," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.Dengan menunjukkan eksistensi sebagai negara yang kuat, tegasnya, bangsa dan negara kita akan selalu diperhitungkan dalam persaingan dengan negara-negara lain di dunia.Disebutkan penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasar usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.Karena Serangan Umum 1 Maret membuat dunia sadar Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan lewat Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_267456" align="alignleft" width="1280"]

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Kebijakan ini diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Ia menilai, penetapan ini sebagai langkah strategis. Kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk membangun sebuah gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara untuk menjawab tantangan di masa datang.
"Menjadikan
1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang," katanya dalam siaran pers, Senin (28/2/2022).
Lestari menyebut, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini, untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia.
”Mengedepankan semangat penegakan kedaulatan negara, harus menjadi dasar bagi generasi penerus bangsa dalam membuat kebijakan, bersikap dan beraktivitas di keseharian,” kata ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Baca: Aturan Baru, Mulai 1 Maret Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Penegakan kedaulatan negara, tambah Rerie, membutuhkan semangat kebersamaan karena untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa.
"Perlu sebuah gerakan bersama, bukan hanya tindakan satu dua orang, agar negara ini memiliki kedaulatan yang kuat dan mampu berperan lebih luas di dunia," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Dengan menunjukkan eksistensi sebagai negara yang kuat, tegasnya, bangsa dan negara kita akan selalu diperhitungkan dalam persaingan dengan negara-negara lain di dunia.
Disebutkan penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasar usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.
Karena Serangan Umum 1 Maret membuat dunia sadar Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan lewat Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha