Masyarakat Indonesia diminta tak lena menghadapi libur panjang akhir pekan ini, di saat penyebaran Covid-19 tengah meninggi. Terlebih pemerintah tak memberlakukan aturan khusus saat libur panjang tersebut.
Masyarakat diharapkan kemandiriannya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan belajar dari pengalaman dalam menyikapi masa liburan.
"Libur panjang hingga Senin (28/2/2022) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisipilinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Disebutkan jika kebijakan penanganan penanggulangan corona di libur panjang disesuaikan dengan status
di setiap daerah.
Dengan kebijakan tersebut menurutnya, kedisiplinan masyarakat dan dan para pemangku kepentingan di daerah menjadi ujung tombak.
Berdasarkan pengalaman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dua pekan setelah masa liburan dampak penyebaran Covid-19 baru terlihat.
”Kami sangat berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah mampu menunjukkan kedisiplinan dan kecepatan dalam mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19 yang muncul,” harapnya.
Ia juga mengingatkan agar kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid dan belum mendapat vaksin mendapat perhatian khusus untuk mencegah pertambahan angka kematian akibat paparan Covid-19.Rerie menilai, pengendalian Covid-19 di masa libur panjang akhir pekan ini seperti ujian yang harus dilalui untuk meningkatkan kepercayaan diri kita dalam melewati masa pandemi ini.“Karena itu, perjalanan Covid-19 dari pandemi menuju endemi memerlukan perubahan perilaku dalam keseharian dari setiap anak bangsa untuk menjalani kenormalan baru,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_235284" align="alignleft" width="1280"]

Nakes tengah melintasi koridor Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Masyarakat Indonesia diminta tak lena menghadapi libur panjang akhir pekan ini, di saat penyebaran Covid-19 tengah meninggi. Terlebih pemerintah tak memberlakukan aturan khusus saat libur panjang tersebut.
Masyarakat diharapkan kemandiriannya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan belajar dari pengalaman dalam menyikapi masa liburan.
"Libur panjang hingga Senin (28/2/2022) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisipilinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Disebutkan jika kebijakan penanganan penanggulangan corona di libur panjang disesuaikan dengan status
PPKM di setiap daerah.
Dengan kebijakan tersebut menurutnya, kedisiplinan masyarakat dan dan para pemangku kepentingan di daerah menjadi ujung tombak.
Baca: Omicron Berbahaya Bagi Orang dengan Kondisi Ini
Berdasarkan pengalaman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dua pekan setelah masa liburan dampak penyebaran Covid-19 baru terlihat.
”Kami sangat berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah mampu menunjukkan kedisiplinan dan kecepatan dalam mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19 yang muncul,” harapnya.
Baca: Ketahui, Ini Gejala Omicron yang Paling Banyak Dialami Pasien
Ia juga mengingatkan agar kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid dan belum mendapat vaksin mendapat perhatian khusus untuk mencegah pertambahan angka kematian akibat paparan Covid-19.
Rerie menilai, pengendalian Covid-19 di masa libur panjang akhir pekan ini seperti ujian yang harus dilalui untuk meningkatkan kepercayaan diri kita dalam melewati masa pandemi ini.
“Karena itu, perjalanan Covid-19 dari pandemi menuju endemi memerlukan perubahan perilaku dalam keseharian dari setiap anak bangsa untuk menjalani kenormalan baru,” pungkasnya.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha